Pemkab Bintan Data Ulang Bangunan di Lahan TNI AL Tanjung Uban
- 14 Mei 2026 11:16 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan — Pemerintah Kabupaten Bintan terus menindaklanjuti penyelesaian sengketa lahan antara TNI dan masyarakat di wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Salah satunya melalui rapat perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat yang berada di kawasan tanah TNI Angkatan Laut.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama perwakilan TNI AL, pihak terkait, dan tokoh masyarakat, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Lahan TNI dan Masyarakat di Tanjung Uban bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI pada awal April lalu. Bupati Bintan sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas tanah TNI AL di Kecamatan Bintan Utara.
Berdasarkan hasil sementara inventarisasi selama April 2026, tercatat sebanyak 475 kepala keluarga atau bangunan di Kelurahan Tanjung Uban Kota telah terdata. Sementara itu, proses inventarisasi masih terus berlangsung, termasuk di wilayah Tanjung Uban Selatan.
“Tadi kita membahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data kepala keluarga dan bangunan. Ini merupakan tindak lanjut rakor di Kemenko Polkam, dan kita diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan pendataan,” ujar Roby Kurniawan, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menjelaskan, proses inventarisasi melibatkan tim internal pemerintah daerah, TNI AL, unsur kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat secara langsung. Pendataan juga mencakup fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
“Prinsip utama kami tetap mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....