Damkar Lingga Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Demi Kewaspadaan

  • 12 Mei 2026 10:36 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga menghadirkan peta wilayah rawan kebakaran. Hal itu sebagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di sejumlah kawasan di Kabupaten Lingga.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Selain itu, langkah ini juga menjadi upaya memperkuat kesiapan petugas dalam melakukan penanganan secara cepat dan tepat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga, Dody Suhendra mengatakan peta wilayah rawan kebakaran tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bersama. Terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran.

“Waspada kebakaran, cegah, siaga, selamatkan,” ujar Dody Suhendra, Selasa 12 Mei 2026.

Dody mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Terutama dengan memastikan instalasi listrik aman, tidak membakar sampah sembarangan, serta selalu memperhatikan sumber api di rumah maupun tempat usaha.

"Mari bersama-sama tingkatkan kepedulian," katanya.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk meminimalisir risiko kebakaran. Sebab dalam banyak kejadian, api sering muncul dari hal-hal kecil yang dianggap sepele namun berujung merugikan banyak pihak.

“Mari bersama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan demi mewujudkan lingkungan yang aman dan terhindar dari bahaya kebakaran,” tuturnya.

Dengan peta wilayah rawan kebakaran tersebut, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi potensi bencana. Serta dapat segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....