Limbah Minyak Hitam Ancam Konservasi Laut Pulau Mapur
- 08 Mei 2026 19:03 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Pesisir timur Pulau Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, yang merupakan bagian dari kawasan konservasi perairan nasional, kembali tercemar limbah minyak hitam (sludge oil). Pencemaran tersebut ditemukan pada awal Mei 2026 dan diduga berkaitan dengan kiriman musim utara.
Temuan itu disampaikan Zaidan Muharramain, mahasiswa asal Bintan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), saat melakukan penelitian lapangan pada 2–4 Mei 2026 di Pulau Mapur. Dalam pengamatannya, limbah minyak hitam masih terlihat mencemari pesisir pantai timur pulau tersebut.
Menurut Zaidan, keberadaan limbah tersebut merusak ekosistem pesisir dan mengancam kawasan konservasi Penyu yang selama ini menjadi salah satu daya tarik wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Limbah minyak hitam masih menjadi ‘penghias’ pantai yang merusak ekosistem. Padahal kawasan ini merupakan sentra konservasi Penyu dan destinasi wisata penting,” ujar Zaidan Muharramain, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menilai, persoalan pencemaran yang terus berulang menunjukkan perlunya perubahan kebijakan dari sekadar pembersihan menuju langkah pencegahan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Zaidan mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelayaran dan pencemaran laut di wilayah perairan Bintan dan sekitarnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga diminta melakukan audit terhadap kapal-kapal yang melakukan labuh jangkar (lay-up) di sekitar perairan Bintan dan Batam. Ia menegaskan, identifikasi ketat perlu dilakukan terhadap kapal yang tidak memiliki dokumen pengelolaan limbah maupun kapal yang diduga melakukan pencucian tangki (tank cleaning) ilegal di tengah laut.
Zaidan juga meminta adanya sanksi tegas terhadap kapal atau perusahaan pelayaran yang terbukti membuang limbah di perairan nasional, termasuk pelarangan masuk ke pelabuhan Indonesia. Menurutnya, pencemaran minyak hitam di Pulau Mapur bukan hanya persoalan estetika pariwisata, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan kedaulatan lingkungan di wilayah perbatasan.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kawasan konservasi dan sentra Penyu menjadi tempat pembuangan limbah internasional. Perlindungan terhadap masyarakat pesisir dan kedaulatan lingkungan di wilayah perbatasan adalah harga mati,” kata Zaidan.
Ia menambahkan tanpa pengawasan pelayaran yang lebih ketat dan tindakan tegas terhadap kapal pelanggar, masa depan konservasi bahari di Bintan akan terus terancam oleh pencemaran minyak hitam. Kondisi ini juga berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata laut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....