Rutan Tanjungpinang Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Warga Binaan

  • 08 Mei 2026 15:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rutan dan diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang. Selain sosialisasi, rangkaian kegiatan juga mencakup razia kamar hunian dan tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di dalam Rutan.

Kegiatan dibuka Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Surya Kusuma, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar sosialisasi ini dapat menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk memahami bahaya narkoba. Serta meningkatkan kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap para warga binaan dapat memahami dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan,” ujar Surya Kusuma.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, memberikan motivasi kepada warga binaan. Hal ini, agar tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba setelah menjalani masa pembinaan.

“Semoga seluruh warga binaan dapat memiliki komitmen untuk tidak kembali jatuh pada penyalahgunaan narkoba,” ujar Dedi Kurniawan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ade Ningrat selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang. Ia menjelaskan, mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga binaan dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba serta mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....