Bapas Tanjungpinang Gelar Ikrar Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
- 08 Mei 2026 12:35 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Balai Pemasyarakatan Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.
Apel berlangsung di Aula Bapas Tanjungpinang pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas I Tanjungpinang, Anton Setiawan. Seluruh petugas mengikuti pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi.
“Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja dan proses pembimbingan yang bersih dari penyalahgunaan wewenang. Kehadiran TNI, Polri, BNNK, dan tokoh masyarakat menjadi bentuk sinergi dalam pengawasan,” ujar Anton, Jumat 8 Mei 2026.
Dalam ikrar tersebut, seluruh petugas menyatakan siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam praktik ilegal, termasuk penyalahgunaan handphone, narkoba, maupun penipuan dalam layanan pembimbingan dan penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Usai pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen komitmen oleh seluruh petugas yang disaksikan para tamu undangan.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Serta memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Anton Setiawan, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....