Pemprov Kepri Perkuat Sistem Keamanan Siber Melalaui TTIS

  • 07 Mei 2026 15:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat sistem keamanan siber guna mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan andal. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Asistensi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Insiden Siber Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu 6 Mei 2026.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kepri, Sardison, mengatakan kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), berlangsung 5–7 Mei 2026. Dirinya mengapresiasi Diskominfo Kepri yang menginisiasi kegiatan tersebut.

“Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sangat penting dalam menjaga keamanan data dan sistem pemerintahan berbasis digital,” ujar Sardison.

Menurutnya, keberadaan TTIS menjadi semakin penting di tengah meningkatnya ancaman dan gangguan siber yang dapat berdampak terhadap pelayanan publik maupun jalannya sistem pemerintahan. Keberadaan TTIS diharapkan mampu menjadi solusi dalam menangani berbagai potensi insiden siber yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Melalui bimtek tersebut, pihaknya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam mendeteksi, menangani, hingga memulihkan sistem apabila terjadi gangguan siber. “Gerak cepat, antisipatif, serta kemampuan pemulihan sistem menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data dan sistem pemerintahan,” tuturnya.

Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program penanganan insiden siber pada pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Tujuannya meningkatkan koordinasi dan kapasitas sumber daya manusia dalam menangani insiden siber pada sistem informasi pemerintahan.

Melalui bimtek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah berbagai pelanggaran maupun gangguan siber yang dapat mengganggu sistem pemerintahan. “Khususnya dalam menjaga keamanan data serta penanganan yang cepat dan tepat apabila terjadi insiden siber pada sistem TIK pemerintahan,” ucap Hendri Kurniadi.

Hendri juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026, Diskominfo Provinsi Kepri bersama Tim TTIS telah menangani delapan insiden siber pada pengelolaan TIK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kemampuan penanganan insiden siber dapat semakin meningkat sehingga sistem pemerintahan digital di Kepri semakin aman dan tangguh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....