Pemko Tanjungpinang Tetap Terapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat
- 05 Mei 2026 11:38 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang masih menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan mengacu pada surat edaran yang berlaku meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan pada hari Rabu. Kebijakan ini tetap diberlakukan khususnya pada hari Jumat sebagai bagian dari upaya penyesuaian pola kerja di lingkungan pemerintahan, Selasa, 5 April 2026.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, bahwa penerapan WFH saat ini masih mengikuti aturan yang ada. Yaitu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita WFH masih mengikuti surat edaran, kita tetap memperlakukan di hari Jumat,” ujar Zulhidayat.
Zulhidayat menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari proses adaptasi budaya kerja di lingkungan ASN. Menurutnya, perubahan tersebut membutuhkan waktu agar seluruh pegawai dapat menyesuaikan diri dengan sistem kerja yang baru.
“Memang perlu adaptasi dan sebagian teman-teman sudah mulai mencoba adaptif terhadap kebijakan itu,” ucapnya.
Zulhidayat menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan WFH akan dilakukan secara berkala setiap akhir bulan. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan, terutama dalam hal efisiensi penggunaan anggaran operasional seperti listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di kantor pemerintahan.
“Untuk evaluasi akhir bulan, kita akan melihat penggunaan listrik dan BBM di kantor pasca pemberlakuan kebijakan,” tuturnya.
Ia menegaskan, kewajiban evaluasi tersebut sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri. Yaitu melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah khususnya terkait efisiensi belanja operasional.
“Setiap akhir bulan diminta dalam surat edaran dari Mendagri, semua kabupaten kota wajib melaporkan efektivitas pelaksanaan WFH,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....