Investasi Ritel Nasional Masuk, Regulasi Tetap Diperketat

  • 05 Mei 2026 07:28 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyambut positif rencana masuknya ritel nasional seperti Indomaret. Langkah ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah, menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap investasi yang berdampak positif bagi pembangunan. “Investasi merupakan motor penting dalam meningkatkan daya saing, memperluas peluang usaha, serta memberikan lebih banyak pilihan bagi Masyarakat,” kata Adi Firmansyah, Senin 4 Mei 2026.

Namun, ia menekankan dua hal utama. Pertama, pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Kedua, setiap pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terkait pengelolaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Selain itu, investor harus melengkapi seluruh perizinan daerah seperti KKPR, persetujuan lingkungan, PBG, serta memenuhi kewajiban pajak, retribusi, dan standar ketertiban umum serta K3.

"Setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....