Pindah ke Bintan, LPKA Batam Alihkan Aset ke LPP Batam
- 04 Mei 2026 09:01 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam. Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra, mengatakan penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari perpindahan domisili LPKA Batam ke gedung baru yang berada di Kabupaten Bintan.
“Penyerahan aset ini dilakukan sebagai tindak lanjut perpindahan operasional LPKA Batam ke gedung baru di Bintan, sehingga gedung sebelumnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh LPP Batam,” ujar Faizal, Senin 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya LPKA Batam dan LPP Batam sempat berbagi penggunaan gedung yang sama untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan adanya penyerahan tersebut, diharapkan masing-masing satuan kerja dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Sebagai bentuk legalitas, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset tanah dan bangunan oleh kedua kepala UPT, yakni dari pihak LPKA Kelas II Batam dan LPP Kelas IIB Batam. Dokumen tersebut turut disaksikan dan ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau sebagai pengesahan resmi proses penyerahan aset.
“Kami berharap dengan pemisahan fasilitas ini, masing-masing unit kerja dapat lebih fokus dalam memberikan pembinaan dan pelayanan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Faizal, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....