Kantor Kejari Kepulauan Anambas Diresmikan oleh Kajati Kepri
- 30 Apr 2026 19:05 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Anambas – Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas berlangsung di kawasan Pasir Peti, Rabu, 29 April 2026, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas. Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bagian penguatan sarana penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Peresmian gedung ditandai penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita di halaman Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Gedung baru ini diharapkan menunjang pelaksanaan tugas kejaksaan sekaligus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Gedung ini menjadi simbol penguatan layanan hukum yang lebih representatif,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto.
Sigit mengatakan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas hibah lahan sekitar 16 ribu meter persegi pada 2021. Pembangunan kantor dan rumah dinas kejaksaan dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember 2025.
“Kami berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan pembangunan ini,” katanya.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menilai kehadiran gedung baru akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia menyebut fasilitas yang memadai akan mendorong terciptanya stabilitas dan kepastian hukum di daerah.
“Semoga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan sinergi antar lembaga semakin kuat,” kata Aneng.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun wilayah kepulauan. Ia menilai Anambas memiliki potensi besar meskipun dikenal sebagai daerah terluar.
“Koordinasi yang efektif harus diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan,” ucap Jehezkiel.
Kajati juga menyoroti peran kejaksaan dalam mendorong pemenuhan administrasi kependudukan sebagai bagian perlindungan hak dasar anak. Pada kesempatan itu turut diserahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada delapan anak serta bantuan sosial kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....