Koperasi Desa Merah Putih Kuala Sempang Gelar RAT Tahun Buku 2025
- 30 Apr 2026 12:34 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan — Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bintan, Roi B. Tambunan, menghadiri pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Kuala Sempang Tahun Buku 2025. Kegiatan yang digelar di Balai Pertemuan Desa Kuala Sempang itu diselenggarakan oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kuala Sempang.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Bintan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa melalui tata kelola koperasi yang sehat dan transparan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bintan, Roi B. Tambunan, mengatakan koperasi memiliki peran penting sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota,” ujar Roi, Kamis 30 April 2026.
Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi kunci agar koperasi dapat tumbuh berkelanjutan dan dipercaya masyarakat. Melalui kegiatan RAT tersebut, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Kuala Sempang semakin berkembang serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Melalui forum seperti ini, kami berharap koperasi dapat terus berkembang dan menjadi contoh penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....