Disnakertrans Kepri Soroti Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Rendah

  • 29 Apr 2026 14:53 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Disnakertrans Kepri menyoroti tingkat kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja yang masih perlu ditingkatkan. Dari total ratusan ribu tenaga kerja, baru sekitar separuh yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 29 April 2026.

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan terhadap jaminan sosial tenaga kerja masih berada di angka sekitar 51 persen. Kondisi ini menunjukkan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.

“Ketaatan terhadap jaminan sosial tenaga kerja masih sekitar 51 persen, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan,” ujar Diky Wijaya.

Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, pemerintah daerah terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK). Program pelatihan ini terbuka bagi masyarakat dan serikat pekerja guna meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri.

“BLK memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kompetensi, agar siap masuk ke pasar kerja,” ucapnya.

Diky menjelaskan, pelatihan yang diberikan mencakup berbagai keterampilan teknis, seperti pengelasan hingga bidang lainnya yang dibutuhkan dunia industri. Dengan pelatihan tersebut, tenaga kerja diharapkan memiliki keahlian yang siap pakai.

“Misalnya pelatihan pengelasan 3G, 4G hingga 6G, sehingga mereka siap bekerja di industri,” tuturnya.

Diky mengatakan, lulusan BLK memiliki peluang besar untuk terserap di dunia kerja. Hal ini karena industri cenderung membutuhkan tenaga kerja yang sudah siap, bukan yang masih harus dilatih dari awal.

“Industri membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, tugas kami melatih, setelah itu mereka siap masuk ke pasar kerja,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....