STAIN Kepri Edukasi Warga Berakit soal Dampak Perceraian pada Anak

  • 29 Apr 2026 09:11 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Berakit. Kegiatan ini mengangkat tema Membedah Dampak Psikologi Jangka Panjang Perceraian pada Anak.

Kepala Program Studi HKI STAIN Kepri, Daria, mengatakan perceraian bukan hanya persoalan hukum antara suami dan istri, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis anak. Menurutnya, anak yang mengalami perceraian orang tua berisiko menghadapi gangguan emosional, kecemasan, rasa rendah diri, kesulitan membangun hubungan sosial, hingga penurunan prestasi akademik.

“Pendekatan hukum perlu berjalan seiring dengan pendekatan psikologis dan nilai keagamaan agar anak tetap tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Daria, Rabu 29 April 2026.

Perwakilan HMPS HKI, Maya Dwi Ayunda, berharap masyarakat Desa Berakit semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan meminimalkan dampak negatif perceraian terhadap anak. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Pemerintah Desa Berakit dan Puskesmas Berakit sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....