Satlantas Lingga Pasang Spanduk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

  • 28 Apr 2026 09:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lingga memasang spanduk imbauan keselamatan berkendara di Dabo Singkep, Senin. Langkah ini menargetkan peningkatan kesadaran pengguna jalan secara langsung di titik ramai.

Petugas menyasar Jalan Kartini, Simpang Taman Dabo, Simpang Lapangan Merdeka, dan Simpang Jam Dabo. Mereka memilih lokasi tersebut karena arus kendaraan tinggi dan rawan pelanggaran.

Petugas memasang spanduk di tepi jalan agar mudah terlihat pengendara roda dua dan roda empat. Pesan yang ditampilkan menekankan kepatuhan aturan dan pentingnya keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lingga Iptu M. Fahmi Prakasa menyebut langkah ini sebagai upaya pencegahan. Agar masyarakat dapat lebih sadar dan disiplin saat berkendara.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan disiplin saat berkendara,” kata Iptu Fahmi, Selasa 28 April 2026.

Fahmi menegaskan edukasi lapangan tetap menjadi fokus utama kepolisian. Sehingga spanduk yang terpasang agar menjadi pesan keselamatan masyarakat.

“Spanduk ini kami pasang agar pesan keselamatan terus diingat pengguna jalan,” ujarnya.

Respons masyarakat terlihat saat sejumlah pengendara memperhatikan isi imbauan tersebut. Kehadiran spanduk dinilai efektif menarik perhatian di jalur padat.

Petugas berharap pesan yang disampaikan mampu membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas. Mereka juga mendorong pengendara mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan.

Satlantas Polres Lingga memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan. Langkah berkelanjutan ini ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Lingga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....