PPKS UMRAH Gencar Sosialisasi Kekerasan Seksual pada Mahasiswa
- 26 Apr 2026 14:51 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang terus berupaya agar di lingkungan kampus tidak terjadi kekerasan Seksual. Salah satu upaya dengan melakukan edukasi kepada mahasiswa melalui event-event yang digelar di kampus dan pada mahasiswa baru.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UMRAH, Nikodemus, mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 terkait pembentukan PPKS. Merespon peraturan tersebut, UMRAH langsung membentuk PPKS pada tahun 2022.
PPKS berfungsi untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, karena fungsi dan tugas satgas PPKS dua hal tersebut. UMRAH sendiri dalam melakukan pencegahan aktif melakukan sosialisasi kepada mahasiswa baru.
“Sebenarnya seluruh kampus juga melakukan hal yang sama, karena memang ada peraturannya dari Kemendikbudristek,” ujar Nikodemus, Minggu, 26 April 2026.
Semua mahasiswa baru wajib mengikuti pembelajaran secara daring mengenai modul PPKS. Modul terkait PPKS disediakan oleh Kemendikbudristek dan berlaku untuk semua kampus di Indonesia.
“Selain mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan juga wajib mengikuti pembelajaran tersebut,” tuturnya.
Dalam pencegahan, pihaknya juga mengikuti perkembangan yang ada di kampus dalam melakukan sosialisasi, karena dana PPKS yang terbatas. Pihaknya menyikapi dengan mengikuti setiap kegiatan kampus yang melibatkan mahasiswa, agar satgas PPKS dapat turut serta sebagai narasumber.
“Kami juga melakukan survey setiap tahun apakah para mahasiswa ini sudah pernah mengikuti modul PPKS serta mengetahui keberadaan PPKS,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....