Kemenag Lingga Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf Bersama ATR

  • 25 Apr 2026 13:01 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Kementerian Agama Kabupaten Lingga bergerak cepat mempercepat sertifikasi tanah wakaf dengan menggandeng ATR/BPN melalui rapat koordinasi di Kantor Pertanahan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa urusan wakaf tak lagi boleh berlarut-larut di meja administrasi.

Rapat dipimpin Kepala ATR/BPN Lingga, Maprukhi, dan diikuti lintas instansi, mulai dari KUA, kepala desa, hingga Badan Wakaf Indonesia. Semua pihak duduk satu meja, sepakat bahwa koordinasi bukan sekadar formalitas, tapi harus berujung aksi nyata.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lingga, Alvi Santi, menegaskan pentingnya percepatan ini bagi kepastian hukum aset wakaf. Maka koordinasi ini sangat penting agar prosesnya dapat berjalan terarah dan tepat waktu.

“Koordinasi ini sangat penting agar proses berjalan terarah dan tepat waktu,” kata Alvi, Sabtu 25 April 2026.

Tak hanya bicara, rapat langsung menghasilkan langkah konkret berupa jadwal pengukuran empat persil tanah wakaf di Kecamatan Singkep. Artinya, tim tidak ingin hanya sibuk merancang tanpa turun ke lapangan.

Selain itu, seluruh berkas pengajuan ditargetkan rampung pada awal Mei 2026 agar proses administrasi bisa dikebut. Kalau dokumen lengkap, urusan pun tak perlu tarik ulur seperti drama berseri.

Untuk wilayah Desa Posek, sebagian lahan sudah masuk tahap pengukuran dan kini tinggal melengkapi administrasi. Sementara di Desa Mepar, masyarakat diminta segera memasang patok batas tanah agar pengukuran berjalan lancar tanpa “tebak-tebakan batas”.

Alvi juga mengingatkan peran nadzir dan masyarakat agar tidak menunda kelengkapan berkas. Agar percepatan ini tidak dapat berjalan secara sendiri.

“Kami berharap seluruh pihak proaktif, karena percepatan ini tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Dengan sinergi lintas instansi ini, pemerintah berharap sertifikasi tanah wakaf di Lingga bisa tuntas lebih cepat dan memberi manfaat nyata bagi umat. Karena pada akhirnya, wakaf bukan hanya soal lahan, tapi soal kebermanfaatan yang harus segera diwujudkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....