Bapas Masih Gunakan Gedung sementara

  • 24 Apr 2026 14:10 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang saat ini masih memanfaatkan gedung sementara karena keterbatasan sarana dan prasarana. Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, mengatakan kondisi tersebut terjadi karena fasilitas yang tersedia belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pelayanan.

“Untuk sementara, Bapas masih menggunakan gedung yang ada sambil menunggu pemenuhan sarana yang lebih representatif,” kata Aris Munandar, Jumat, 24 April 2026.

Ia menjelaskan, usulan pembangunan gedung baru sebenarnya telah diajukan. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Kami berharap ke depan pembangunan dapat segera terealisasi guna menunjang optimalisasi pelayanan,” ujarnya.

Aris juga menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan, baik dari aspek keamanan maupun pembinaan.

“Pelaksanaan tugas pemasyarakatan membutuhkan dukungan bersama. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak perlu terus diperkuat,” ucapnya.

Selain itu, ia menambahkan keberadaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) juga memerlukan dukungan lintas instansi, khususnya dalam pemenuhan layanan pendidikan, kesehatan, dan pembinaan bagi anak binaan. Dengan kondisi tersebut, dirinya berharap koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....