Latsar CPNS Kepri 2026 Fokus Bentuk ASN Profesional

  • 24 Apr 2026 09:24 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan XXIV dan XXV Tahun 2026 di Gedung BPMP Ceruk Ijuk, Bintan, Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan karakter dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri, Ani Lindawaty, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Latsar CPNS tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta regulasi pendukung lainnya dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Ia menjelaskan, total peserta Latsar CPNS tahun ini mencapai 571 orang, yang berasal dari berbagai instansi di wilayah Kepri.

“Pelatihan ini dilaksanakan mulai 5 Januari hingga 9 Juni 2026, dengan metode blended learning, yaitu kombinasi pembelajaran klasikal dan non-klasikal,” ujarnya.

Rinciannya, Pemerintah Provinsi Kepri sebanyak 84 orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) 47 orang, Kota Tanjungpinang 1 orang, Kabupaten Bintan 41 orang, Kabupaten Karimun 97 orang, Kabupaten Lingga 163 orang, Kabupaten Natuna 17 orang, serta Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 121 orang. “Pelaksanaan kegiatan ini telah difasilitasi di seluruh kabupaten/kota, kecuali Batam, dan diikuti juga oleh instansi vertikal, seperti KPU,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Luki Zaiman Prawira, menekankan pentingnya menjadikan Latsar sebagai fondasi awal dalam membangun karier sebagai ASN. Ini adalah titik awal bagi CPNS dalam meniti karier sebagai aparatur negara.

"Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memahami tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,” ujar Luki Zaiman Prawira.

Ia juga mengingatkan para CPNS agar tidak merasa lebih tinggi dibandingkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan harus menunjukkan kinerja, integritas, dan dedikasi yang lebih baik serta pahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam setiap jabatan. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap tupoksi menjadi dasar utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Jangan sampai kinerja PNS justru lebih rendah dari PPPK. Tunjukkan profesionalisme dan kompetensi melalui kerja nyata,” ujarnya.

Luki menyampaikan tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja sama tim yang solid serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Pemerintahan tidak hanya soal pelayanan administratif, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....