Pemkab Lingga Cairkan THR ASN setelah Lebaran

  • 21 Apr 2026 12:38 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN setelah Idulfitri 1447 Hijriah. Pencairan dilakukan bertahap sejak Senin, 20 April 2026.

Kebijakan ini dilakukan menyusul penantian sekitar satu bulan pasca Lebaran. ASN akhirnya menerima hak mereka meski tidak dibayarkan serentak.

Seorang ASN di Lingga yang enggan namanya disebut mengatakan, dana mulai masuk ke rekening pada sore hari. Pencairan diterima sekitar pukul 17.00 WIB dengan waktu berbeda antar pegawai.

“Alhamdulillah, THR sudah masuk meski bertahap,” katanya.

Skema bertahap menunjukkan penyaluran disesuaikan dengan mekanisme administrasi keuangan daerah. Proses ini juga dipengaruhi kesiapan kas dan sistem pembayaran.

“Ada yang terima lebih cepat, saya sekitar sore baru masuk," ujarnya.

Meski terlambat, ASN tetap menyambut positif pencairan tersebut. Mereka menilai hak tetap dipenuhi meski tidak sesuai waktu ideal.

“Walau telat, yang penting hak kami dibayarkan,” katanya.

Ia menambahkan THR sangat membantu kebutuhan pasca Lebaran. Pencairan ini diharapkan berdampak pada perputaran ekonomi lokal.

“Harapannya ke depan bisa tepat waktu agar manfaatnya maksimal,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....