Disdukcapil Bintan Jemput Bola Cetak KIA di Sekolah, Kejar Target Nasional
- 21 Apr 2026 12:03 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan melakukan layanan jemput bola pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) ke sekolah-sekolah melalui program Lintasan Cepat atau Layanan Identitas Anak Cetak di Tempat. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bintan, Budiana, mengatakan layanan tersebut merupakan upaya untuk mengejar target nasional kepemilikan KIA.
“Capaian tahun lalu masih kurang sekitar 2 persen dari target nasional sebesar 60 persen,” kata Budiana, Selasa 21 April 2026.
Ia menjelaskan, melalui layanan jemput bola, tim Disdukcapil langsung mendatangi sekolah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan anak. Untuk mendapatkan KIA, anak harus terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Bintan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), serta memiliki akta kelahiran.
Budiana menambahkan, terdapat dua kategori KIA berdasarkan usia. Untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, KIA diterbitkan tanpa foto. Sementara untuk usia 5 hingga 17 tahun kurang satu hari, KIA dilengkapi dengan foto.
“Untuk kategori usia di atas 5 tahun, kami turun langsung ke lapangan untuk pengambilan foto dan proses pencetakan di tempat,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....