Ops Gaktibplin Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme

  • 20 Apr 2026 18:30 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap seluruh personel Polresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara, Polresta Tanjungpinang, Senin, 20 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasipropam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, dengan melibatkan para Pejabat Utama (PJU) serta personel Propam dan staf terkait.

Ps. Kasipropam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun, mengatakan sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, penggunaan gampol (seragam dinas), kelengkapan administrasi pribadi. Pihaknya juga melakukan tes urine secara acak guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.

"Dari hasil kegiatan Ops Gaktibplin tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran seperti sikap tampang, dimana ditemukan dua personel yang tidak memenuhi ketentuan kerapian rambut, dan langsung diberikan tindakan disiplin di tempat", ujar Iptu M. Bangun.

Untuk penggunaan gampol, tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh personel telah menggunakan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada unsur kelengkapan diri ditemukan lima personel yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi. Sementara untuk pemeriksaan tes urine terhadap 10 personel yang dipilih secara acak, hasilnya negatif, tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.

Ops Gaktibplin ini merupakan upaya rutin untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri, khususnya di lingkungan Polresta Tanjungpinang. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Surat Perintah Kapolresta Tanjungpinang Nomor: Sprin/509/IV/HUK 6.6/2026 tanggal 1 April 2026.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin tertib dalam sikap tampang, administrasi, serta menjauhi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....