Ansar Kukuhkan Dewan Kebudayaan Kepri Masa Bakti 2026-2031

  • 17 Apr 2026 20:26 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pengukuhan Pengurus Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Jl. Hang Tuah No. 1, Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan di wilayah Kepri, Jumat, 17 April 2026.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan, kebudayaan merupakan identitas yang mencerminkan nilai dan kearifan lokal masyarakat. Ia menyebutkan terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan, yaitu pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional yang menjadi kekayaan daerah.

“Termasuk khasanah budaya Melayu di Kepulauan Riau yang sarat nilai adat dan budi pekerti,” ujar Ansar Ahmad.

Ansar mengatakan, pembentukan Dewan Kebudayaan Kepri telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai langkah strategis dalam mendukung upaya pelestarian budaya. Sehingga, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan berbagai program nyata untuk memperkuat ekosistem kebudayaan.

“Ini sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian dan pengelolaan kebudayaan di Kepri,” ucapnya.

Ansar memaparkan sejumlah program pembangunan yang telah dan akan dilakukan, di antaranya pembangunan Masjid Raya Sultan Riau, gedung Lembaga Adat Melayu, serta rencana pembangunan museum dan monumen bahasa. Proyek tersebut diharapkan menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi wisata budaya baru di Kepri.

“Monumen dan museum bahasa ini akan menjadi pusat edukasi yang menghadirkan sejarah, pusaka, pantun, dan sastra Melayu,” tuturnya.

Pemerintah terus melakukan revitalisasi kawasan Pulau Penyengat sebagai pusat warisan budaya Melayu. Upaya tersebut didukung dengan anggaran dari pemerintah pusat guna meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pendukung di kawasan tersebut.

“Ini menjadi langkah penting dalam menjaga warisan budaya kita,” Ansar, menjelaskan.

Ansar memberikan apresiasi atas berbagai capaian di bidang kebudayaan, termasuk penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 kategori emas. Serta pengakuan terhadap pantun dan makyong sebagai warisan budaya tak benda.

“Berbagai penghargaan ini menunjukkan bahwa kerja keras para pegiat budaya telah membuahkan hasil yang membanggakan,” katanya.

Melalui keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1305 Tahun 2025, ditetapkan susunan Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031. Yaitu Ketua Umum, Dato Seri Lela Budaya Rida K. liamsi, ketua Juramadi Esram, Ketua Husnizar Hood, dan Ketua Nazaruddin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....