Penimbunan Lahan Mangrove di Dompak Belum Mengantongi Izin
- 13 Apr 2026 18:37 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kegiatan penimbunan lahan di hutan mangrove kawasan jembatan 1 Dompak, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, menjadi perhatian banyak pihak. Aktifitas penimbunan ini sudah berlangsung sekitar 1 bulan lebih dari awal Maret 2026 dalam belum mengantongi izin lengkap.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, mengatakan kegiatan tersebut belum memiliki izin untuk melakukan penimbunan lahan mangrove. Pihak kuasa pemilik lahan hanya memiliki surat keterangan Informasi tata ruang.
“Informasi peruntukan lahan yang dimiliki merupakan pemanfaatan lahan untuk hutan produksi dan kawasan pemukiman” kata Rusli, Senin, 13 April 2026.
Sekitar 3 ribu meter persegi lahan yang telah ditimbun menggunakan tanah merah telah dilakukan. Melalui Kuasa pemilik lahan rencana lahan tersebut akan di bangun sebuah pelabuhan rakyat dan Restoran.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Surya Admaja, akan membawa permasalah ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan bersama dengan dinas dan pemilik lahan. Dirinya juga mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan mangrove.
“Lebih lanjut masalah ini akan kita bahas melalui RDP DPRD, juga di temukan nama di surat perizinan dan di surat tanah berbeda,” ucapnya.
Lurah Dompak, Ardiansyah, mengaku telah melakukan penertiban pemberhentian kegiatan penimbunan sejak, 26 Maret 2026. Langkah penghentian dilakukan setelah pihak kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tanjungpinang untuk memastikan aktivitas tersebut berhenti.
Menurutnya, lahan yang ditimbun merupakan area gambut yang terdapat vegetasi mangrove dan kondisi tanah berlumpur. Meski berada di daratan, ia menegaskan setiap bentuk kegiatan tetap memerlukan prosedur perizinan sesuai kewenangan yang berlaku.
“Jika terdapat suatu kegiatan baik di darat atau di perairan, semua tetap harus melalui tahapan izin,” ujar Ardiansyah.
Persoalan ini selanjutnya akan dibahas melalui RDP bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....