Zonasi Menjadi Permasalahan Nelayan dalam Mensejahterakan Dirinya

  • 12 Apr 2026 11:58 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Adanya regulasi zonasi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh nelayan di Kabupaten Bintan. Regulasi tersebut menjadi kendala nelayan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih baik.

Ketua Bidang Budidaya HNSI Bintan, Rusli Alambara, mengatakan nelayan saat ini sangat sulit untuk mendapatkan ikan di wilayah yang dekat dengan pesisir pantai. Disebabkan oleh limbah industri dan pendangkalan yang menyebabkan berkurangnya ikan di zona tersebut.

Untuk mendapatkan hasil tangkapan yang lebih baik, nelayan harus melaut ke zona yang lebih jauh dari pesisir pantai. Namun, terhalang dengan zonasi dan juga memerlukan kapal yang lebih besar dan modal yang cukup banyak pula.

“Untuk melaut lebih jauh kita terhalang zonasi. Zonasi itu dengan ukuran kapal sekian tonase dapat melaut di zona yang lebih jauh, sementara nelayan tidak punya kapal seperti itu,” ujar Rusli Alambara, Minggu, 12 April 2026.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kebupaten Bintan, Fachrimsyah, mengatakan pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perikanan akan selalu hadir untuk mencarikan solusi atas permasalahan nelayan. Kehadirin tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten.

Terkait dengan regulasi zonasi merupakan wewenang pemerintah pusat, sementara wewenang di Kabupaten berupa pemberdayaan terhadap nelayan. Bahkan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 zona nol hingga 12 mil merupakan kewenangan Provinsi.

“Jadi ketika nelayan turun dari rumah ke sampannya itu sudah bukan wewenang kami. Itu sudah masuk wewenang provinsi, kami hanya pemeberdayaan terhadap nelayannya,” ujar Fachrimsyah.

Namun, pihaknya tidak hanya berdiam diri terhadap permasalahan yang dihadapi oleh nelayan. Sejak regulasi tersebut dibuat dan menimbulkan permaslahan bagi nelayan, pihaknya sudah melakukan koordinasi secara intens dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Hanya saja hasilnya, hingga saat ini belum menemukan titik temu terkait regulasi tersebut. Dirinya berharap dengan berbagai usaha dan upaya yang dilakukan permaslahan ini dapat segera diatasi.

“Sebagai pemerintah Kabupaten, kami berusaha hadir dan berperan sesuai dengan wewenang kami,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....