TBM Kepri Desak Perda untuk Menentukan Arah Literasi ke Depan

  • 09 Apr 2026 15:30 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kunci utama meningkatkan literasi adalah dengan membentuk ekosistem literasi yang baik. Namun, ekosistem tersebut memerlukan payung hukum agar dapat berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga terarah.

Ketua Pengurus Wilayah Taman Bacaan Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Harken, mengatakan ketika ekosistem literasi berjalan dan terintegrasi dengan baik. Peningkatan literasi di wilayah Kepri akan semakin baik dan meningkat.

Hal tersebut karena ekosistem merupakan kunci dalam peningkatan literasi suatu daerah. Hal tersebut bertujuan agar terjadi komunikasi dan kolaborasi yang baik.

“Ekosistem tersebut harus memiliki payung hukum agar dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi,” ucap Harken, Kamis, 9 April 2026.

Melalui payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) setiap pihak akan mengetahui tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan. Jangan sampai kegiatan-kegiatan yang dilakukan hanya bersifat seremonial saja.

Apalagi, nantinya beban tanggung jawab peningkatan literasi hanya dibebankan kepada pemerintah saja, akan tetapi semua elemen masyarakat harus bergerak bersama. Dicontohkannya, literasi harus ada dibidang pariwisata, ekonomi, pembangunan dan budaya yang diperlukan saat ini.

Saat ini, organisasi dan pemerintah daerah juga sudah bergeraa dengan baik dalam peningkatan literasi masyarakat. Namun, menurutnya untuk kebijakan dan aturan yang jelas hingga kini belum terlihat.

Diperlukan kebijakan membentuk peta jalan, untuk literasi kedepannya. Jangan hanya sekedar, mengatakan memiliki warisan literasi yang kaya akan tetapi warisan harus dilestarikan, jika tidak maka warisan tersebut akan hilang.

“Oleh karena itu, diperlukan peraturan daerah agar ekosistem literasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....