Sebanyak 5 Ribu Pelaku Usaha di Kota Tanjungpinang Memiliki Sertifikasi Halal
- 06 Apr 2026 16:56 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal di Kota Tanjungpinang lebih kurang 5 ribu serifikat. Pelaku usaha tersebut ada yang datang sendiri maupun melalui jemput bola ketika pihaknya melakukan sosialisasi
Pengawas Jaminan Produk Halal Kota Tanjungpinang, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat, Bini Tri Anggraini, mengatakan pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal di Kepri sebanyak 29.455 sertifikat. Untuk Kota Tanjungpinang lebih kurang 5. 187 sertifikat halal yang sudah di terbitkan.
“Untuk data per bulan Maret 2026 ya, Kota Tanjungpinang itu kita sudah mengeluarkan sertifikat halal sebanyak 5.187 sertifikat,” ujar Bini Tri Anggraini, Senin, 6 April 2026.
Pemilik usaha yang sudah memiliki sertifikasi halal di Kota Tanjungpinang ada yang dilakukan melalaui menjemput bola ada juga yang dilakukan secara mandiri. Ketika pihaknya melakukan sosialisasi dilapangan, ada pelaku usaha yang langsung mendaftarkan produknya.
Kemudian, ada juga pelaku usaha yang datang sendiri ke kantor atau menghubungi pihaknya untuk mendaftarkan produknya agar mendapat sertifikasi halal. Bagi pelaku usaha yang mendaftarkan sendiri biasanya mereka ingin memasukkan produknya di ritel modern.
“Biasanya ketika produk yang mau masuk ke ritel modern itu syratnya harus ada sertifikasi halal,” katanya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....