BPJPH di Bintan Gencar Lakukan Sosialisasi Sertifikasi Halal

  • 06 Apr 2026 16:49 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sumatera Barat gencar melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada Pelaku Usaha di Kabupaten Bintan. Bahkan pihaknya melakukan kerjasama dengan berbagai pihak agar lebih banyak menjangkau pelaku usaha.

Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Bintan, Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat, Intan Wulandari, mengatakan pihaknya sudah cukup aktif dalam melakukan sosialisasi kepda pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang memiliki sertifikasi halal.

Per Bulan Maret 2026, dari bulan Januari hingga maret sudah terdapat 569 pelaku usaha di Kabupaten Bintan sudah memiliki sertifikasi halal. Meski, tingginya permintaan dan pengajuaan permohonan sertifikasi halal di Bintan, pihaknya akan lebih masif lagi melakukan sosialisasi.

“Kami merasa masih perlu dilakukan sosialisasi lebih masif lagi agar pelaku usaha benar-benar memahami manfaat sertifikat halal serta kewajiban yang harus dipenuhi untuk mengurusnya,” ujar Intan Wulandari, Senin, 6 April 2026.

Dalam menjangkau lebih banyak pelaku usaha yang bersertifikasi halal, pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak. Salashatunya bekerjasama dengan Kelompok-Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang ada di Kabupaten Bintan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Lembaga pemeriksa produk halal, salah satunya STAIN SAR Provinsi Kepulauan Riau. Di STAIN SAR terdapat pendamping proses produk halal yang membantu pelau UMKM dalam melakukan sertifikasi produk halal.

“Tim pendamping dari STAIN SAR ini sudah mulai bergerak untuk membantu pelaku usaha UMKM mengajukan sertifikat produk halal,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....