Pemko Tanjungpinang Resmi Berlakukan Aturan WFH Setiap Jumat
- 06 Apr 2026 14:29 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi memberlakukan Work From Home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Jumat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dan surat edaran dari Mendagri dan Menpan-RB, Senin, 6 April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, bahwa pihaknya akan patuh dalam melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sehingga, daerah berkewajiban menyelaraskan aturan kerja sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.
”Untuk kita dari daerah akan patuh melaksanakan dari kebijakan tersebut,” ujar Zulhidayat.
Zulhidayat menjelaskan bahwa tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperbolehkan melaksanakan WFH. Pemerintah telah memetakan unit kerja mana saja yang secara teknis dimungkinkan untuk bekerja dari rumah tanpa mengganggu ritme organisasi.
”Bagi OPD yang memenuhi kriteria, para pegawai diperkenankan tidak hadir ke kantor pada hari Jumat,” ucapnya.
Zulhidayat menegaskan, terdapat pengecualian ketat bagi posisi strategis dan unit pelayanan publik. Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Camat, Lurah, serta pejabat eselon tiga atau administrator tetap diwajibkan hadir secara fisik. Selain itu, sektor krusial seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Rumah Sakit dipastikan tidak mendapatkan jatah WFH demi menjamin kelancaran layanan masyarakat.
”Sektor krusial seperti BPBD dan Rumah Sakit, itu memang tak boleh WFH,” tuturnya.
Kebijakan ini mulai diuji coba dan diberlakukan efektif pada hari Jumat, 10 April 2026. Pemko Tanjungpinang akan terus memantau efektivitas penerapan sistem kerja fleksibel tersebut, terutama terutama untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga optimal meskipun sebagian pegawai tidak berada di kantor.
”Jumat ini akan kita berlakukan WFH tersebut,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....