Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

  • 31 Mar 2026 15:06 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri, di Auditorium BPK RI Kepri, Kota Batam. Penyerahan ini dilakukan bersama seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, didampingi Sekda dan sejumlah kepala OPD.

Deby Maryanti mengatakan, penyerahan LKPD ini menunjukkan komitmen Pemkab Bintan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. LKPD selanjutnya akan diperiksa dan diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Kabupaten Bintan terus berupaya membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan disiplin OPD dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan, proses audit dapat berjalan lancar,” kata Deby Maryanti Selasa 31 Maret 2026.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi langkah Kabupaten/Kota se-Kepri yang menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Menurutnya, penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahap awal pemeriksaan, sebelum BPK melakukan audit terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

“Pemeriksaan akan dilaksanakan secara mendalam, dan kami mengapresiasi pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu karena hal ini mendukung kelancaran proses audit,” ujar Emmy mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....