Polresta Tanjungpinang Gencar Berikan Imbauan Cegah Karhutla

  • 31 Mar 2026 09:31 WIB
  •  Tanjungpinang

Tanjungpinang — Dalam upaya mencegah terbakarnya hutan dan lahan (karhutla), jajaran Sat Binmas Polresta Tanjungpinang gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya kegiatan imbauan yang diberikan Sat Binmas Polresta Tanjungpinang kepada masyarakat di kawasan Jalan WR. Supratman KM 12, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin, 30 Maret 2026.

Himbauan dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman W. bersama sejumlah personel Sat Binmas lainnya. Imbauan yang diberikan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah dan daun kering di sekitar area terbuka yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, mengatakan masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Karena prilaku tidak baik tersebut dapat menjadi salah satu penyebab terbakarnya lahan.

“Petugas juga mendorong warga untuk menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam membuka atau mengelola lahan, tanpa harus dengan cara membakar,” ucap Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta.

Masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi kebakaran. Dengan menghubungi pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110 gratis tidak dipungut biaya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla. Sekaligus sebagai upaya menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....