Polres Lingga Bagi Zona, Antisipasi Karhutla Serius
- 29 Mar 2026 13:19 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Lingga - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lingga tak lagi dianggap sepele. Polres Lingga langsung “memetakan medan” dengan membagi wilayah menjadi tiga zona penanganan.
Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Rupatama Polres Lingga. Seluruh instansi terkait dilibatkan untuk memperkuat langkah pencegahan.
Rakor dipimpin Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, mewakili Kapolres Lingga. Hadir pula unsur TNI, BPBD, pemerintah kecamatan, hingga stakeholder lainnya.
Dalam arahannya, Wakapolres menyoroti meningkatnya potensi karhutla akibat kemarau panjang. Ia menegaskan penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi.
“Perlu langkah antisipatif dan kerja sama semua pihak agar penanganan bisa maksimal,” kata Kompol Darmin, Sabtu 28 Maret 2026.
Sebagai strategi, wilayah Lingga dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi Singkep Barat dan Dabo Singkep, Zona 2 wilayah Daik, dan Zona 3 wilayah Senayang.
"Pembagian ini bertujuan mempercepat respons di lapangan. Koordinasi tiap zona akan dipimpin oleh camat, kapolsek, dan danramil setempat," ujarnya.
Selain itu, dukungan personel dan sarana prasarana turut dibahas. BPBD bahkan mengusulkan status siaga darurat kebakaran dan kekeringan mulai April 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....