Belanja Pegawai Bintan Didominasi Gaji PPPK

  • 28 Mar 2026 16:21 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah. Menurut Ronny, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah, mengingat porsi belanja pegawai saat ini masih berada di atas angka tersebut.

“Itu lebih dari 50 persen. Kalau kita sesuaikan, ini akan ada dampak yang signifikan,” ujar Ronny Kartika, Sabtu 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan, salah satu komponen besar dalam belanja pegawai berasal dari pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun demikian, pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait rincian anggaran yang dialokasikan.

“Detailnya nanti saya cek lagi,” Ia menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini masih melakukan kajian dan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan publik sekaligus tetap mematuhi ketentuan pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....