Halal Bihalal, Tradisi Khas Indonesia Dibolehkan dalam Islam

  • 28 Mar 2026 11:05 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Dalam Islam halal bihalal boleh dilakukan, dan merupakan tradisi yang hanya ada di Indonesia yang telah berlangsung secara turun-temurun. Demikian disampaikan Ustaz Nur Ihklas dalam program Mutiara Pagi di Studio Pro 1 RRI Tanjungpinang, Sabtu, 28 Maret 2026.

Halal bihalal tidak ditemukan di negara lain, namun nilai saling memaafkan menjadi bagian penting dalam ajaran Islam. Tradisi ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan saling memaafkan, setelah bulan Ramadan.

“Halal bihalal adalah tradisi yang hanya ada di Indonesia dengan tujuan silahturahmi dan saling bermaaf-maafan, karena itu perlu dilestarikan,” ucap Ustaz Nur Ihklas.

Menurutnya, momentum Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk saling mendoakan dan memperbaiki hubungan antar sesama. Ucapan yang disampaikan dalam halal bihalal mengandung doa, agar amal ibadah selama Ramadan diterima.

Kegiatan tersebut juga menjadi ajang pertemuan keluarga dan kerabat yang jarang bertemu. Silaturahmi yang terjalin memberikan dampak positif dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Dengan silaturahmi itu membawa berkah dan menerima berkah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa menerima dan mengunjungi tamu, merupakan bagian dari amalan yang membawa keberkahan. Kehadiran tamu diyakini dapat mendatangkan doa, serta membuka pintu rezeki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....