DPRD Bintan Evaluasi Belanja Pegawai jelang 2027

  • 27 Mar 2026 12:04 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan belanja pegawai. Hal ini dilakukan menjelang tahun 2027 sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi, belanja pegawai ditargetkan berada di angka 30 persen. Namun, saat ini kondisi tersebut belum sepenuhnya tercapai, termasuk di Kabupaten Bintan.

“Bukan hanya Bintan, hampir 517 daerah juga mengalami hal yang sama, di mana belanja pegawai masih berada di kisaran 50 persen,” kata Fiven Sumanti, Jumat 27 Maret 2026.

Fiven menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut terkait penerapan aturan belanja pegawai.

“Kami akan melihat kebijakan pusat seperti apa, karena tentu tidak akan diputuskan secara gegabah untuk langsung diterapkan pada 2027,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, DPRD mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk kebijakan pengangkatan pegawai melalui skema PPPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, peningkatan belanja pegawai harus disikapi secara bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Dengan kondisi belanja pegawai yang meningkat, kita harus menghadapinya bersama-sama. Mudah-mudahan ada aturan yang memberikan solusi terbaik,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....