THR ASN Belum Cair, Pemkab Lingga Tunggu Dana Pusat

  • 24 Mar 2026 12:14 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Lingga hingga kini belum juga dibayarkan. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belum masuknya transfer dana dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, menyampaikan bahwa situasi ini tidak hanya berdampak pada ASN. Ia bahkan menegaskan dirinya juga tidak menerima THR dalam kondisi saat ini.

“Pembayaran THR ini bukan hanya kepada ASN, saya sendiri juga tidak mendapatkan THR,” ujar Novrizal, Selasa 24 Maret 2026.

Ia menekankan bahwa kondisi keuangan daerah memang sedang terbatas. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lingga masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum masuk untuk kebutuhan pembayaran THR.

“Kita berharap banyak dari transfer pusat, tapi sampai sekarang belum masuk untuk THR. Meski begitu, pemerintah daerah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut," jelasnya.

Ia juga membandingkan kondisi Lingga dengan daerah lain yang sudah lebih dulu membayarkan THR. Menurutnya, daerah yang sudah membayar umumnya memiliki PAD yang cukup untuk menalangi.

“Kalau daerah lain sudah bayar, itu karena PAD mereka sudah masuk, sementara kita tidak bisa menalangi dengan kondisi sekarang,” tegasnya.

Terkait waktu pencairan, Novrizal memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menyebut pembayaran THR merupakan kewajiban pemerintah yang harus ditunaikan.

“Secepatnya akan kita selesaikan, karena ini kewajiban pemerintah kepada ASN,” katanya.

Untuk mekanisme teknis, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Langkah ini dilakukan agar proses pencairan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Secara kebijakan, ini tetap harus kami selesaikan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....