DPRD Tanjungpinang Pastikan Penggabungan OPD Rampung usai Lebaran
- 20 Mar 2026 13:19 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Proses penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini telah memasuki tahap akhir finalisasi. DPRD Kota Tanjungpinang menargetkan, jika tidak ada kendala, regulasi terkait penataan OPD tersebut dapat segera disahkan setelah Hari Raya Idulfitri 2026, Jumat, 20 Maret 2026.
Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan, rencana merger OPD merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan agar lebih efektif dan efisien. Dimana, terdapat beberapa OPD yang akan digabungkan, di antaranya Dinas Perpustakaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) dengan Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pemadam Kebakaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
”Ada beberapa angka, tapi belum tahu pasti ada berapa OPD yang digabung,” ujar Ade Angga.
Ade menjelaskan, penggabungan OPD juga mempertimbangkan kondisi saat ini, di mana terdapat sejumlah jabatan yang masih kosong serta adanya pegawai yang memasuki masa pensiun. Dengan kondisi tersebut, pemerintah diharapkan dapat menata struktur organisasi secara lebih optimal, meskipun di sisi lain peluang promosi jabatan menjadi lebih terbatas akibat penggabungan tersebut.
”Kita serahkan lah bagaimana pemerintah bisa menata ini dengan baik,” ucapnya.
Terkait rencana rotasi kepala dinas, DPRD masih menunggu rampungnya peraturan daerah (perda) tentang struktur OPD. Ade berharap, pejabat yang nantinya mengisi posisi kepala OPD dapat menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Tanjungpinang.
”Bisa membawa OPD tersebut bisa bergerak mengikuti visi-misi yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota,” tuturnya.
Ade menekankan, pentingnya kreativitas kepala OPD dalam mengelola keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, selain menjalankan program yang ada, pimpinan OPD diharapkan mampu menggali sumber-sumber pendapatan baru serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal.
Ade menyebutkan, proses merger OPD bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang cukup panjang. Hal ini dikarenakan, harus menyatukan berbagai unsur, mulai dari bidang, bagian hingga seksi dalam masing-masing OPD, serta melalui konsultasi dengan pemerintah provinsi, khususnya bagian hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Namun, DPRD memastikan proses tersebut kini telah berada di tahap finalisasi dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat. Sehingga penataan organisasi di lingkungan Pemko Tanjungpinang dapat segera diimplementasikan secara efektif.
”Saya kira memang butuh waktu, tak bisa tergesa-gesa,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....