Pemkab Bintan Evaluasi SPPG, Satu Titik Dihentikan sementara

  • 17 Mar 2026 14:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus melakukan monitoring terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayahnya. Kegiatan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika, sebagai bagian dari upaya evaluasi layanan.

Ronny Kartika mengatakan pemantauan dilakukan terhadap SPPG yang berada dalam radius alokasi layanan. Hal ini bertujuan memastikan seluruh operasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Dari hasil monitoring, terdapat 16 titik SPPG yang sudah beroperasi. Dari jumlah tersebut, empat titik masih dalam tahap melengkapi berkas administrasi, sementara tiga titik sudah mengantongi sertifikat laik higienis,” ujar Ronny, Selasa 17 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sertifikat laik higienis menjadi salah satu syarat penting dalam operasional SPPG, karena berkaitan langsung dengan aspek kelayakan dan kesehatan produk yang dihasilkan. Selain itu, Ronny juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat terkait penghentian sementara operasional satu titik SPPG di wilayah Bintan.

“Ada satu titik di wilayah Tanjung Permai yang untuk sementara dihentikan operasionalnya. Penghentian iniberdasarkan hasil pemantauan dan juga informasi dari masyarakat terkait produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Menurutnya, SPPG tersebut dapat kembali beroperasi setelah pihak pengelola melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan guna memastikan seluruh SPPG di Bintan memenuhi standar operasional.

“Kami berharap titik tersebut dapat segera beroperasi kembali setelah melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....