Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau Resmi Dibentuk
- 10 Mar 2026 15:31 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Sejumlah organisasi profesi jurnalis, organisasi pengusaha media, serta jaringan masyarakat sipil membentuk Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau (KKJ Kepri). Pembentukan komite ini diharapkan menjadi wadah perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Organisasi profesi jurnalis yang menjadi inisiator di antaranya Aliansi Jurnalis Independen Batam dan Tanjungpinang, Persatuan Wartawan Indonesia Kepri dan Batam, Persatuan Pewarta Foto Indonesia Kepri, serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kepri. Selain itu, organisasi pengusaha media seperti Asosiasi Media Siber Indonesia Kepri dan Jaringan Media Siber Indonesia Kepri turut terlibat bersama jaringan masyarakat sipil Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan.
Pembentukan KKJ Kepri merupakan kerja sama antara Yayasan Tifa dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia. Dengan terbentuknya komite ini, Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-12 di Indonesia yang memiliki Komite Keselamatan Jurnalis.
Sebelum deklarasi, para peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan keamanan holistik serta pemahaman advokasi bagi jurnalis yang berlangsung selama dua hari, pada 7–8 Maret 2026 di ruang VIP Volla Cafe, Komplek Raffless City, Batam Kota. Pelatihan ini diikuti jurnalis dari berbagai media di Kepulauan Riau dengan tujuan meningkatkan kapasitas jurnalis dalam aspek keamanan fisik, digital, dan psikososial.
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Nani Afrida, mengatakan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis Kepulauan Riau merupakan langkah penting. Hal tersebut untuk memperluas jaringan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia.
“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” kata Nani, Selasa 10 Maret 2026.
Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, kata dia, cukup banyak laporan yang diterima AJI terkait tindakan kekerasan, serangan digital, maupun teror terhadap jurnalis serta perusahaan media di Kepulauan Riau. Ia menegaskan, setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas atau nirpidana.
“Diharapkan ke depannya KKJ dapat menunjukan peran dalam melindungi kerja-kerja jurnalis di wilayah Kepri ini,” ungkapnya.
Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, mengatakan pembentukan komite ini diharapkan menjadi wadah perjuangan bagi jurnalis ketika menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan di lapangan. Ia menambahkan, keberadaan KKJ di Kepulauan Riau juga menjadi ruang kolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
“KKJ diharapkan menjadi tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja. Melalui komite ini, kita bisa melakukan mitigasi dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis,” ujarnya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....