Petugas Metrologi Tanjungpinang Pastikan Alat Ukur Pedagang Tetap Akurat
- 05 Mar 2026 16:32 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal terus melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan para pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan tetap akurat dan melindungi konsumen.
Penera Bidang Metrologi Kota Tanjungpinang, Angga, mengatakan masa berlaku tera alat ukur umumnya selama satu tahun. Setelah masa berlaku habis, alat ukur tersebut harus kembali diuji untuk memastikan masih sesuai standar pengukuran.
“Biasanya masa berlaku alat ukur seperti timbangan itu satu tahun dan setelah itu wajib dilakukan tera ulang,” kata Angga, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan proses tera ulang dilakukan setelah pemilik alat ukur mengajukan permohonan kepada UPTD Metrologi. Selanjutnya petugas penerah akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur tersebut.
“Pemilik alat ukur mengajukan surat permohonan, lalu petugas penerah turun ke lokasi untuk memeriksa apakah alat tersebut masih sesuai standar,” tuturnya.
Menurutnya, pemeriksaan ini penting karena dalam praktiknya masih ditemukan alat ukur yang tidak presisi, seperti timbangan yang miring atau mengalami kerusakan. Kondisi tersebut dapat merugikan konsumen maupun pelaku usaha jika tidak segera diperbaiki atau ditera ulang.
“Kadang ada timbangan yang sudah tidak presisi, sehingga melalui tera ulang ini kita juga memberikan perlindungan kepada konsumen,” ucapnya.
Angga menambahkan selain pemeriksaan rutin setiap tahun, petugas juga dapat melakukan pengecekan jika terdapat laporan dari masyarakat atau setelah alat diperbaiki. Hal ini bertujuan agar setiap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan tetap terjamin keakuratannya.
“Jika ada laporan masyarakat atau setelah alat diperbaiki, kami juga bisa turun kembali untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....