Kurangnya Sosialisasi Etle Mobile Berdampak pada Penerimaan Pajak

  • 05 Mar 2026 12:01 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kurangnya sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (Etle) Mobile tidak hanya menyebabkan kerugian kepada masayarakat. Akan tetapi juga berdampak pada penerimaan pajak daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Rudi Chua, mengatakan kurangnya sosialisasi penerepan tilang Etle Mobile, menjadikan masyarakat akan terus menerus melakukan pelanggaran dan tidak ada langkah pencegahan yang dilakukan. Maka, ketika akan membayar pajak kendaraan masyarakat akan kaget, karena tidak hanya membayar pajak kendaraannya, tetapi juga ada pembayaran denda tilang etle Mobile.

Menurutnya, kondisi ini juga dapat berpengaruh terhadap pembayaran pajak. Masyarakat yang pas-pasan akan merasa keberatan ketika membayar denda tambahan sebesar 500 ribu rupiah atau 700 ribu rupiah, selain membayar pajak kendaraan bermotor sebesar 250 ribu rupiah.

“Jumlah tersebut cukup besar apalagi jika pelanggarannya dilakukan berulang-ulang kali seperti tidak memakai helm atau menerima beberapa lembar surat tilang untuk pelangagran lainnya,” ucap Rudi Chua, Kamis, 5 Maret 2026.

Keadaan ini menurutnya akan menyebabkan keterlambatan pembayaran pajak. Bukan tidak mau membayar pajak dan denda melainkan karena keterbatasan dana yang ada.

Kerugian lainnya menurut Rudi, adalah ketika kendaraan bermotor tersebut menjadi tidak jelas kepemilikannya. Jika pembayaran pajak tertunda atau tidak dilakukan selama bertahun-tahun, maka kendaraan tersebut dapat menjadi kedaraan bodong yang STNKnya tidak berlaku.

“Hal ini tentunya merugikan masyarakat. Sosialisasi perlu diintensifkan agar masyarakat memahami denda dan tilang Etle Mobile dan pelanggarannya seperti tidak memakai helm, melawan arus dan lainnya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....