Satlantas Tanjungpinang Optimalkan ETLE Mobile Tekan Pelanggaran

  • 05 Mar 2026 10:34 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang terus mengoptimalkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas di Kota tanjungpinang. Sistem tilang elektronik ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat tanpa harus mengedepankan penindakan manual di lapangan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, menjelaskan penilangan langsung oleh petugas kini sangat terbatas sesuai ketentuan dari Korlantas. Penilangan hanya diperbolehkan untuk pelanggaran balap liar serta kendaraan over dimensi dan over load.

“Selain dua jenis pelanggaran itu, kami tidak diperbolehkan melakukan tilang manual,” ujar Ipda Werry Wilson Marbun, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia mengungkapkan, pelanggaran yang sering terjadi di Tanjungpinang, antara lain, menerobos lampu merah, melawan arus, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara. Menurutnya, sebagian pengendara masih mengabaikan rambu lalu lintas dan baru patuh ketika ada petugas di lokasi.

“Masih banyak yang melanggar lampu merah dan tidak berhenti saat seharusnya berhenti,” katanya.

Terkait penerapan ETLE, saat ini perangkat statis yang terpasang di Batu 7 sedang mengalami gangguan sehingga penindakan difokuskan melalui ETLE mobile. Petugas menggunakan perangkat untuk merekam pelanggaran, dan surat konfirmasi tilang akan dikirim sesuai alamat kendaraan berdasarkan nomor polisi.

“Kalau terekam menggunakan handphone saat berkendara, suratnya akan dikirim ke alamat sesuai nopol,” tuturnya.

Ia menegaskan tujuan penerapan ETLE bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas. Kesadaran pengendara dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat patuh karena sadar akan keselamatan, bukan karena takut pada polisi,” kata Ipda Werry.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....