KPU RI Lantik Henky Mohari sebagai Anggota KPU Tanjungpinang
- 03 Mar 2026 14:08 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik Henky Mohari sebagai Anggota KPU Kota Tanjungpinang, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023–2028. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jl. Raja Haji Fisabilillah No.1-4, Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Selasa 3 Maret 2026.
Anggota KPU Provinsi Kepri, Priyo Handoko, mengatakan pelantikan ini melengkapi kembali komposisi lima komisioner KPU Kota Tanjungpinang. Selain itu, pelantikan tersebut juga dilaksanakan serentak bersama sejumlah anggota KPU di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Dengan dilantiknya Henky Mohari, keanggotaan KPU Tanjungpinang kembali lengkap menjadi lima orang,” ujar Priyo Handoko.
Priyo menjelaskan, penentuan Ketua KPU Kota Tanjungpinang dilakukan melalui mekanisme internal lembaga melalui rapat pleno dan musyawarah anggota. Ia berharap seluruh komisioner dapat segera beradaptasi dan mengakselerasi pelaksanaan program kerja, baik agenda nasional maupun tahapan pemilihan ke depan.
“Nantinya kelima komisioner akan bermusyawarah untuk menentukan ketua definitif dalam waktu dekat,” ucapnya.
Anggota KPU Kota Tanjungpinang yang baru dilantik, Henky Mohari, menyampaikan apresiasi kepada KPU RI dan KPU Provinsi Kepri atas pelaksanaan pelantikan tersebut. Ia berharap dapat segera berkolaborasi bersama seluruh anggota KPU Kota Tanjungpinang dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu.
“Saya berharap bisa segera berkolaborasi dengan anggota KPU Kota Tanjungpinang lainnya,” ujar Henky Mohari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....