Jangan Pinjol Demi Gaya Hidup saat Lebaran

  • 03 Mar 2026 12:09 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Ketua Forum Komunikasi Mubaligh (FKM), Hariyun Sagita, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pinjaman online (Pinjol) untuk memenuhi kebutuhan konsumtif menjelang Lebaran. Ia menegaskan, dalam pandangan agama, berutang untuk kepentingan yang tidak mendesak tidak dianjurkan, terlebih melalui pinjol ilegal yang berisiko tinggi.

“Sebaiknya hindari pinjaman online, apalagi yang tidak resmi karena sangat berbahaya,” ucap Hariyun Sagita, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut Hariyun, agama tidak mendorong umatnya untuk berutang kecuali dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa atau kebutuhan pokok. Berutang demi membeli pakaian baru, mempercantik rumah, atau memenuhi gaya hidup saat Idul Fitri dinilai bukan kebutuhan yang mendesak.

“Kalau tidak darurat, tidak disarankan berutang hanya untuk kebutuhan konsumtif,” katanya.

Ia menekankan, esensi Idul Fitri bukan terletak pada simbol materi seperti baju baru atau hidangan mewah. Lebaran, lanjutnya, identik dengan ketakwaan dan keberhasilan menjalani ibadah Ramadan secara utuh.

“Idul Fitri itu tentang ketakwaan, bukan tentang pakaian atau perhiasan,” tuturnya.

Hariyun juga mengingatkan agar umat Islam tidak mengabaikan nilai-nilai puasa. Puasa yang dijalankan tanpa menjaga lisan, pandangan, dan kesabaran berpotensi menjadi sia-sia meski secara hukum sah.

“Jangan sampai puasa kita sah, tetapi isinya kosong dan kehilangan pahala,” ujarnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan masyarakat yang benar-benar mengalami kesulitan ekonomi agar segera melapor kepada pengurus masjid, Baznas, atau Forum Komunikasi Mubaligh. Dengan demikian, bantuan seperti zakat fitrah dan santunan dapat disalurkan tepat sasaran tanpa harus terjerat utang.

"Jangan diam jika kesulitan, laporkan agar bisa dibantu dan tidak perlu meminjam,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....