Eks Ketua KPID Kepri akan Dilantik Jadi Komisioner KPU Tanjungpinang
- 02 Mar 2026 21:18 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hendri Kurniadi, menerima surat pengunduran diri resmi dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri masa jabatan 2025–2028 Henky Mohari, Senin, 2 Maret 2026. Pengunduran diri tersebut diajukan sehubungan dengan dirinya terpilih sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kepala Dinas Kominfo Kepri mengapresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Penggantian akan di pastikan lancar agar fungsi pengawasan penyiaran di kepri tetap optimal.
“Transisi ini akan dipastikan berjalan lancar agar fungsi pengawasan penyiaran di Kepri tetap optimal dan tidak terganggu,” ujar Hendri Kurniadi.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung di Kantor Diskominfo Kepri, Kompleks Perkantoran Dompak, Tanjungpinang. Alasan pengunduran diri yang disampaikan Henky adalah untuk menjaga integritas serta kepatuhan terhadap regulasi yang melarang rangkap jabatan dalam lembaga negara maupun lembaga ad hoc.
“Alasan pengunduran diri untuk mencaga integritas dan kepatuhan aturan yang melarang merangkap jabatan,” katanya.
Henky mengapresiasi dengan Diskomifo atas kerja sama yang baik dengan KPID Kepri. Pengunduran diri ini berlaku efektif sejak tanggal penyerahan guna mempercepat proses transisi kepemimpinan di tubuh KPID Kepri.
“Saya mohon doa agar dimudahkan dalam menjalankan amanah di tempat yang baru,” ucapnya.
Sesuai Surat Nomor 175/SDM.02.6-Und/04/2026 dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 27 Februari 2026, Henky dijadwalkan dilantik pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Kepri. Pemerintah Provinsi Kepri melalui Diskominfo akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kepri dan anggota KPID lainnya untuk memproses mekanisme pemilihan ketua KPID yang baru serta penunjukan pelaksana tugas sesuai regulasi yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....