Pemkab Bintan Komit Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat Selama Ramadan

  • 02 Mar 2026 11:40 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan komitmen untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui pengawasan rutin dan penegakan aturan secara persuasif maupun tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bintan, Suwarsono, mengatakan pengawasan ini rutin dilaksanakan, siang dan malam, supaya masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa tetap nyaman. Pihaknya juga menyisir pedagang musiman agar tidak memakan bahu jalan, tidak mengganggu lalu lintas, termasuk menyampaikan imbauan di kedai kopi.

"Kita tetap memberikan imbauan secara humanis. Jadi kami gelar pengawasan siang dan malam, Intinya Satpol PP standbye 24 jam," ujar Kasatpol PP Kabupaten Bintan, Suwarsono, Senin, 2 Maret 2026.

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bintan nomor 3 tahun 2026, Satpol PP terus melaksanakan patroli di wilayah padat penduduk. Adapun wilayah padat tersebut, seperti, di Kecamatan Bintan Utara dan Bintan Timur.

"Imbauan ke pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (HTM) itu supaya mereka mematuhi SE Bupati selama Ramadan," tuturnya.

Diakui Suwarsono, sepanjang 10 hari Ramadan yang lalu, baru pertama ditemukan sejumlah THM yang melanggar aturan, Sabtu, 28 Februari 2026. Melalui operasi gabungan tersebut, pemilik kafe dan bilyard sudah diperingati dan membuat surat pernyataan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....