Sanksi Tilang Dinilai Efektif Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

  • 28 Feb 2026 18:18 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Efektivitas sanksi tilang dan denda dinilai masih menjadi instrumen utama dalam menekan pelanggaran lalu lintas di daerah. Namun, penerapannya harus konsisten dan tanpa pandang bulu agar mampu memberikan efek jera kepada pengendara.

Ketua Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) Kepulauan Riau (Kepri), Afrizal, mengatakan aparat kepolisian sejatinya telah memiliki hukum yang cukup untuk menindak pelanggar. Menurutnya, penegakan aturan yang tegas dan merata jauh lebih efektif dibanding ancaman hukuman berat yang jarang diterapkan.

“Hukum yang membuat jera itu penerapan aturan lalu lintas secara tegas dan tanpa pandang bulu,” kata Afrizal, Sabtu, 28 Februari 2026.

Ia menilai sanksi administratif seperti penyitaan SIM atau STNK serta pemberian denda sudah cukup efektif jika dijalankan konsisten. Hukuman penjara bukanlah pilihan utama, karena pelanggaran lalu lintas lebih tepat ditekan melalui penindakan langsung di lapangan.

“Kalau SIM atau STNK disita dan didenda, itu sebenarnya sudah efektif untuk memberi efek jera,” ucapnya.

Namun demikian, Afrizal, menyoroti masih adanya oknum aparat yang dinilai tidak menjalankan aturan secara konsisten. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat menjadi contoh buruk yang kemudian ditiru oleh masyarakat.

“Kalau aparat sendiri tidak menjalankan aturan, masyarakat juga akan ikut melanggar,” tuturnya.

Ia berharap pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat momentum. Kehadiran aparat di jalan raya secara rutin diyakini mampu menekan angka pelanggaran dan membangun kesadaran kolektif pengguna jalan.

“Jangan hanya saat operasi saja, pengawasan harus terus ada supaya pelanggaran bisa ditekan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....