Pantauan Bulog Harga Beras SPHP di Lapangan Sudah Sesuai HET
- 28 Feb 2026 15:41 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Dari Pengawasan di lapangan yang dilakukan oleh Bulog, harga beras SPHP yang dijual dipasaran sudah sesuai aturan. Meski, terdapat perbedaan harga antar mitra, selisih harganya cukup kecil dan merupakan hal yang wajar.
Kepala Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, mengatakan dalam mendistribusikan beras kepada masyrakat pihaknya bekerjasama dengan mitra Rumah Pangan Kita atau RPK. Dari RPK ini nantinya dijual kembali kepada masyrakat.
Namun, RPK harus mematuhi HET yang ditetapkan ketika menjual kembali kepada masyrakat. Dicontohkannya untuk penugasan kepada pihaknya, beras SPHP HET yang ditetapkan sebesar 13 ribu rupiah per kilo gram.
"Jadi, sepanjang pemantauan yang dilakukan di lapangan kepada mitra-mitra kami mereka tetap mematuhi aturan HET tersebut,"ucap Arief Alhadihaq, Sabtu, 28 Februari 2026.
Mungkin dipasaran antara satu mitra RPK dengan mitra RPK lainnya ada yang berbeda harga jualnya untuk beras SPHP. Akan tetapi perbedaan selisih harganya sangat kecil, seperti 100 hingga 200 rupiah.
"Mitra kami tetap menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang berlaku," tuturnya.
Sementra untuk komoditas beras lainnya, harga jual mengikuti mekanisme pasar yang berlaku. Harga untuk beras-beras tersebut dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....