Lis Darmansyah: Merger OPD Tanjungpinang demi Efisiensi Anggaran
- 26 Feb 2026 16:38 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang merencanakan penggabungan (merger) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya penataan dan efisiensi struktur birokrasi. Langkah tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang terkait rencana merger OPD.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan beberapa OPD yang direncanakan untuk digabungkan memiliki kesamaan fungsi dan ruang lingkup kerja. Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Pemadam Kebakaran yang akan digabungkan dengan BPBD.
“Penggabungan ini karena memiliki tugas pokok yang sama, contohnya yang sama-sama menangani kebencanaan,” ucap Lis Darmansyah, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga direncanakan bergabung dengan Dinas Pendidikan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas dan beban kerja. Ia juga menyinggung penataan pada sektor sosial dengan dinas ketenagakerjaan agar fungsi pelayanan lebih terintegrasi.
“Kita melihat mana yang urusannya bisa disatukan supaya lebih efektif,” katanya.
Lis menegaskan kebijakan tersebut bukan didasarkan pada kepentingan politik, melainkan pertimbangan efisiensi dan kepatutan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, secara politik justru lebih menguntungkan jika jumlah OPD lebih banyak, namun kondisi fiskal daerah menuntut rasionalisasi.
“Ini bukan soal kepentingan, tetapi bagaimana kita melakukan efisiensi sesuai kemampuan daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan penataan struktur juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang tengah mengkaji perubahan regulasi terkait SOTK daerah. Terkait target penyelesaian, Lis menyebut prosesnya bergantung pada pembahasan bersama DPRD.
“Tergantung Dewan kapan pengesahannya, karena pembahasan SOTK ada di sana,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....