Penambahan Kapasitas dapat Dilakukan untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang

  • 26 Feb 2026 15:30 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Penambahan kapasitas penumpang di kapal yang dikelola oleh PT. Pelni dapat dilakukan. Kuota penambahan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah.

Kepala Cabang PT.Pelni Cabang Tanjungpinang, I.B.A Putra Kencana, mengatakan dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pada arus mudik dan arus balik lebaran 2026. Penambahan kuota tambahan dari kapitas normal dapat dilakukan.

Penambahan kuota tersebut ada yang 20 persen, 30 persen bahkan hingga 50 persen dari kapasitas normal tergantung kesiapan dari armada. Selian itu, juga dilihat dari kenyamanan dan keselamatan pelayaran penumpang.

“Untuk antisipasi lonjakan penumpang, PT. Pelni dapat mengajukan dispensasi tambahan penumpang berdasarkan hasil uji petik dan pemeriksaan alat keselamatan,” ucap I.B.A Putra Kencana, Kamis, 26 Februari 2026.

Terkait dengan dispensasi tersebut, PT. Pelni akan menyediakan matras atau kasur tambahan bagi penumpang sesuai dengan persentasi kapsitas yang diizinkan. Prosesnya nanti, setelah seluruh penumpang naik ke kapal dan kapal akan berangkat kasur tersebut dapat diambil oleh penumpang.

“Ketika kapal akan berangkat, ABK kapal akan mengumumkan untuk pengambilan matras atau kasur tambahan tersebut,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....