Perkuat Layanan Hukum, Kanwil Kepri Temui BPHN
- 26 Feb 2026 08:55 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat koordinasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) guna meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Rombongan Kanwil Kepri dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi P3H Oki Wahju Budijanto dan jajaran. Mereka diterima pimpinan pusat layanan dan pembinaan di lingkungan BPHN.
Dalam forum itu, Edison memaparkan sejumlah kendala teknis yang dihadapi daerah sebagai perpanjangan tangan BPHN. Fokus pembahasan meliputi penguatan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
“Dalam pertemuan waktu itu, kami ingin memastikan layanan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Edison, Kamis, 26 Februari 2026.
Selain menyampaikan tantangan, Kanwil Kepri juga melaporkan capaian kinerja sepanjang 2025 sebagai wujud komitmen peningkatan layanan.
Secara terpisah, Kepala BPHN Min Usihen, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kanwil Kepri. “BPHN siap mendampingi dan memperkuat pelayanan hukum di wilayah agar akses keadilan semakin luas,” ujarnya.
Melalui sinergi pusat dan daerah, Kanwil Kemenkum Kepri optimistis hambatan administratif maupun teknis dapat diatasi demi pemerataan akses keadilan di Kepri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....